Berita  

MA Siapkan Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2026

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) RI mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat layanan peradilan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa peradilan yang adil tidak lahir secara instan, melainkan dibangun sejak hulu melalui proses rekrutmen dan pembinaan hakim yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Sunarto dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 dengan tema “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat” yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, PERMA ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menjadi penanda keseriusan MA dalam menyiapkan generasi hakim yang mampu menjawab tantangan peradilan modern di tengah meningkatnya beban perkara.

“Pengadaan hakim menjadi kebutuhan mendesak karena jumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan saat ini sudah sangat terbatas,” ujar Sunarto yang juga mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI.

Selama ini, keterbatasan jumlah hakim di sejumlah pengadilan tingkat pertama kerap berdampak pada penumpukan perkara serta lamanya proses penyelesaian perkara. Padahal, pengadilan tingkat pertama merupakan garda terdepan pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Melalui pengadaan hakim tahun 2026, MA menargetkan pemerataan sumber daya hakim hingga ke daerah-daerah, termasuk wilayah terpencil, guna memperluas akses keadilan yang cepat, merata, dan berkeadilan.

Sunarto menegaskan seluruh tahapan seleksi hingga pendidikan calon hakim akan dirancang secara ketat dan transparan untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter serta integritas moral yang kuat.

“Pengadaan hakim ini menjadi fondasi penting bagi Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, responsif, dan dipercaya publik,” tegasnya. (Ramdhani)