Berita  

Parsa: PPK, Tulang Punggung Pilkada dan Demokrasi

Surabaya, – Sukses Pilkada di Provinsi Jawa Timur bukan hanya bergantung pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, namun sukses, lancar, terlaksana dengan baik pelaksanaan pilkada di Jawa Timur juga bergantung pada Ketua, Anggota, dan Sekretaris PPK se-Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap menghadiri dan memberikan pengarahan pada kegiatan Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Tahun 2024 Se-Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.

Pada pengarahannya, Parsa menyampaikan bahwa PPK adalah tulang punggung pilkada dan demokrasi pada lembaga KPU. Parsa, memastikan kepada semua jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan supervisi dan pembinaan kepada PPK.

Parsa mengibaratkan, lebih bagus menyalakan obor kecil di seluruh kecamatan, desa/kelurahan, TPS itu akan menerangi seluruh Jawa Timur dibandingkan hanya menghidupkan obor besar di KPU Provinsi Jawa Timur.

Parsa juga meminta semua PPK bekerja secara dengan penuh integritas, kondisional, solid, dan kuat. “KPU RI memberikan tanggung jawab kepada KPU kabupaten/kota untuk menjaga, merawat, dan membina PPK,” kata Parsa.

Selanjutnya sebagai lembaga yang hierarkis dan vertikal, KPU melakukan pembinaan secara berjenjang. Parsa juga berpesan kepada semua PPK untuk turut membina PPS dan KPPS. “Saya berharap sebagai Kadiv SDM, Pilkada di Jawa Timur berjalan dengan lancar, aman, sukses, dan damai,” tambahnya

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, konsolidasi ini sebagai upaya untuk memastikan jajaran KPU kabupaten kota dan kecamatan terkait pendistribusian logistik, pembentukan KPPS yang akan bertugas selama 1 bulan. KPPS pada 27 November 2024, akan melayani sebanyak 31 juta lebih pemilih, baik Pilgub Jatim maupun Pilkada Bupati dan Walikota.

Konsolidasi sebagai upaya memberikan pemahaman tugas dan fungsi masing masing anggota KPU di tingkat kabupaten/kota, Kecamatan dan KPPS sehingga pada saat pemilihan bisa berjalan lancar.

Turut hadir, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Ketua, Anggota, dan Sekretaris PPK se-Jawa Timur. (humas)