Berita  

PARTAI POLITIK DAN DANA POLITIK

JAKARTA, – Sejumlah menteri dari partai politik (parpol) kesandung kasus korupsi, sehingga bukan hanya menghadapi tuntutan hukum / KPK, tetapi juga keluarganya yang tidak tahu menahu juga harus ikut menanggung aib di masyarakat. 

Sebagian mereka ada yang memang mempunyai motivasi mendapatkan  uang haram untuk kepentingan pribadi. Tetapi  tidak sedikit dari mereka yang kesandung kasus tersebut karena merasa ada tanggung jawab dan tugas tidak langsung.untuk menghidupi partai.

Secara teoritis, pembiayaan setiap partai idealnya diperoleh dari sumbangan atau iuran sukarela dari seluruh anggota atau simpatisan partai politik. 

“Bahkan di negara negara demokrasi liberal yang sudah maju , partai partai politik umumnya mempunyai afiliasi dengan perusahaan dalam rangka untuk menunjang segala kegiatan partai. Tentu saja ada “ take and give “ antara parpol dengan pengusaha yang bersifat simbiosis mutualistis,” kata As’ad Said Ali, Mantan Waka-BIN, Kamis (5/10/23). Kepada rekan media.

Ditegaskan kembali As’ad Pria Asal kudus, Saya perhatikan memang sejumlah aktivis partai politik di Indonesia mempunyai hubungan dengan kalangan pengusaha, namun sifatnya tidak dalam konteks “ simbiosis mutualistis “ yang berkesinambungan .Hubungan tersebut umumnya lebih bersifat individual sebagai perkawanan biasa yang tidak mempunyai ikatan kepentingan bersama.

Saya mempunyai pengalaman berhubungan dengan seorang senator di Amerika Serikat yang duduk sebagai pimpinan komisi luar negeri Senat. Sang Senator memegang kunci keputusan tentang hubungan pertahanan dan keamanan dengan negara lain. Ceritanya , Sang Senator menyetujui pencairan embargo AS terhadap Indonesia yang sudah berjalan sejak kasus Timor Leste.

Kepada “ lembaga Lobby” yang saya ajak kerjasama untuk mendekati Senator, terkuak informasi selain kepentingan politik , tetapi juga kepentingan materi yang terkait dengan keberhasilannya mencairkan embargo senjata tersebut. Secara politik, Sang Senator urusan luar negeri tersebut memberikan “modal diplomasi ‘ kepada rekan kerjanya di Deplu AS untuk meningkatkan hubungannya dengan Indonesia demi kepentingan nasionalnya.

“Dibalik pencabutan itu juga terdapat kepentingan materi yang cukup besar bagi  Sang Senator. Dengan pencabutan embargo senjata tersebut, Angkatan Bersenjata AS akan memberikan hibah senjata kepada Indonesia yang akan disalurkan oleh departemen Luar Negeri AS. Sebelum pengiriman terlebih dahulu dilakukan perbaikan atau servis senjata atau peralatan militer yang akan dikirim misalnya jenis kapal perang tertentu. Dari beaya proses servis  dan pengiriman ini “ sang Senator” mendapat pembagian dana resmi,” jelas As’ad.

Disamping itu , Sang Senator juga akan mendapat dana resmi dan legal dari pabrik senjata. Sebab, Angkatan Bersenjata  AS setelah melepaskan perlengkapan militer yang dikirim ke Indonesia, segera mengajukan permintaan persenjatan pengganti  kpd Departemen Pertahanan AS.

“Selanjutnya Dephan akan menunjuk pabrik senjata untuk memproduksi senjata dan perlengkapan militer baru tersebut,”ujarnya.

Contoh lain tentang pendanaan Parpol yang diperoleh dari uang komisi  resmi misalnya di Jepang. Setiap anggota Parpol yang berhasil memperjuangkan atau menarik  investasi untuk suatu perusahaan  tertentu,maka ia berhak mendapat dana sebagai uang komisi resmi.

Uang komisi kepada politisi dan parpol baik di Amerika Serikat maupun di Jepang  tersebut dimungkinkan karena adanya UU atau peraturan dari pemerintah. Ini adalah contoh contoh  baik untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kemungkinan  korupsi yang dilakukan oleh pimpinan parpol. 

“Yang bisa  menjerumuskan kredibilitas partai atau para pemimpin partai. Mari kita renungkan  dan melangkah bersama sama untuk memperbaiki  kehidupan parpol di negeri kira dimasa mendatang,”tutup mantan Wakil Ketua Umum PBNU.

(Red-03)