JAKARTA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Deklarasi Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, saat apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (23/9).
Setelah ikrar dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama Netralitas ASN secara simbolis oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Kota, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Jakarta Pusat.
Ikrar dan penandatanganan komitmen tersebut diikuti jajaran kelurahan, kecamatan, UKPD yang ada di seluruh Kota Administrasi Jakarta Pusat.
(Rls/*)












