Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Padang Panjang

Jakarta, Nasionalnews.co.id – pada hari Jum’at, 11/6/2021, tepatnya di Aula Abdur Rahman Wahid. Gedung BP2MI. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Padang Panjang, tentang penempatan dan perlindunga Pekerja Migran Indonesia. Nomor : 13/KA-MoU/VI/2021. Nomor : 10/MoU/WAKO-PP/2021.

Acara Penandatangan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kota padang Panjsng berjalan dengan lancar dan khidmat. Acara tersebut  dihadiri, Walikota Padang Panjang, Fadly Amran,  anggota DPR.RI Komisi IX, dan Para tamu undangan.

Dalam nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Padang Panjang tersebut ruang lingkupnya meliputi : Sinergi dalam pembeantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak. Mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada para calon PMI di kota Padang Panjang. Fasilitasi dari para pihak dalam melaksanakan perlindungsn calon PMI dan PMI. Sinergi para pihak dalam pelaksaan penempatan dan perlindungan kepada calon PMI dan PMI. Sosialisasi peluang PMI di negara tujusn penempatan dan kordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainya yang disepakati oleh para pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undang.

Dalam closing speech, Kepala BP2MI,  Benny Rhamdani menjelaskan, mengapa kerjasama ini penting? Karena kita perlu pahami bersama bahwa Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat, namun juga Pemrintah daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). 

Ia berharap pemerintah pusat, Provensi, Kabupaten dan Kota serta Desa siap berkalaborasi dalam melindungi dan melayayani  serta mensuport calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Para pekerja migran Indonesia layak mendapat pelayanan yang vip dari negara karena para PMI merupakan pahlawan devisa yang menyumbang devisa negara nomor dua.

“Anggaran BP2MI sangat kecil bila dibandingkan dengan lingkup tanggung jawabnya. Namun saya merasa senang karena dapat dukungan peningkatan anggaran dari komisi IX dan salah satu anggota Komisi IX saat ini ada di tempat ini,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Padang Panjang, Fadly Arman menyampaikan, pemerintah kota Padang Panjang siap melayani dan melindungi  baik calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia.

“Untuk merespon bonus demografi, pemerintah Kota Padang Panjang mensuport, memfasilitasi dan melatih para generasi muda yang ingin kerja di luar negeri,”jelasnya.

Anggota DPR RI, Komisi IX yang ikut hadir di acara tersebut sangat sedih, karena pekerja migran di malaysia dianggap budak. ,”Mengenai hal ini kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena realitanya pekerja migran Indonesia di malaysia adalah pembantu dan illegal,” tuturnya.

Ia melanjutkan saat ini adalah kesempatan yang baik pemeritah pusat, Provensi,Kabupaten dan Kota serta pemerintah Desa untuk berkalborasi melayani, melindungi, dan mesuport calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesai. (Red)