Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memperoleh piagam apresiasi dan plakat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Cakung, Choirul Bachri Lubis, sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhannya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2024. Jumat (31/1/2025).
Penghargaan ini diberikan pada acara yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jaktim, yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar PN Jaktim. Wakil Ketua PN Jaktim, Darius Naftali menerima penghargaan tersebut mewakili Ketua PN Jaktim, Ikhwan Hendrato.
Piagam apresiasi dan plakat diberikan sebagai apresiasi atas pengajuan SPT Tahunan yang telah dilakukan lebih awal, yaitu pada periode 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Tindakan ini dinilai menunjukkan komitmen PN Jaktim dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengadilan yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, serta menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap negara,” ujar Choirul Bachri Lubis dalam sambutannya.
Acara penyerahan piagam ini berlangsung dengan lancar dan aman, memberikan semangat bagi PN Jaktim untuk terus berkomitmen dalam mendukung program-program negara, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak instansi pemerintah yang terinspirasi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu, demi mendukung pembangunan negara. (Ramdhani)












