Jakarta,Nasionalnews.co.id-Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada hari ini, Sabtu (8/5/2021). Ada pun 100 hari menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu terhitung sejak dilantik pada 27 Januari 2021 lalu.
Habiburokhman, politisi Gerindra mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuat sejumlah program dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara di 100 hari kerja. Salah satu programnya yaitu pembuatan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Lebih lanjut ditegaskan, Habiburokhman, menyampaikan apresiasinya. Dia menilai 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit telah menunjukkan transformasi kepolisian yang lebih maju dan modern, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.
“Salah satu hal yang saya lihat menonjol juga adalah tentang bagaimana Pak Kapolri Listyo Sigit menggunakan teknologi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Dimulai dengan adanya virtual police di bawah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dengan sigap telah memberikan peringatan pada 419 konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE,” jelasnya.
Posko Presisi baru-baru ini memaparkan capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kebijakan utama transformasi operasional dengan program peningkatan kinerja penegakan hukum. Polri dalam 60 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan restorative justice.
Adapun salah satu kegiatan yang menonjol dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum tersebut adalah penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Aksi dari program itu adalah upaya mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, tapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.
Dia menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memberikan inovasi pelayanan publik dan melakukan pembenahan di internal Polri dengan komitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). Dia mengatakan, salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya Polri Presisi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Selain Polisi Virtual, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan handling complain. Melalui aplikasi itu diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.
Kemudian, kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat. Mereka lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat. Polsek pada posisi ini lebih mengedepankan prinsip pencegahan atau menghindari penegakan hukum,” katanya, Rabu, 19/5/2021.
Dia menuturkan, pendekatan kekeluargaan dan Restorative Justice lebih dikedepankan pada persoalan-persoalan seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Namun pada persoalan tindak pidana yang mengandung unsur SARA, Kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong (Hoax) yang menimbulkan keonaran tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.
Di ujung pembicaraan via telpon dengan awak media nasionalnews.co.id Habiburokhman, memberikan penilaian kinerja Kapolri selama 100 hari ini dengan nilai mencapai angka 8-9. (Samani)