Berita  

Prof. Dadang Suwanda Paparkan Tantangan Pengelolaan Keuangan Negara dalam Seleksi Anggota BPK-RI

Jakarta – Keuangan negara merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berperan vital dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prof. Dr. Dadang Suwanda, SE, MM, M.Ak., Ak., CA., dalam paparan makalahnya pada 3 September 2024, menjelaskan berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di tingkat pemerintahan daerah.

Dalam paparannya, Prof. Dadang menyoroti beberapa masalah krusial seperti tingginya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), belum maksimalnya kinerja pemerintah daerah, serta rendahnya daya serap anggaran. Rendahnya daya serap anggaran ini sering kali disebabkan oleh kekhawatiran pejabat publik terhadap risiko hukum. Selain itu, masalah akuntabilitas dan carut-marutnya lembaga pengawasan pemerintah daerah juga menjadi
perhatian.

Prof. Dadang menekankan bahwa belum optimalnya pembinaan dan pengawasan oleh BPK-RI dan DPR-RI, serta kurangnya koordinasi antara BPK-RI dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), turut memperburuk situasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga ini untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

Paparan ini merupakan salah satu syarat pendukung administrasi dalam seleksi calon anggota BPK-RI dan mendapat banyak apresiasi dari anggota Komisi XI. Prof. Dadang berharap, dengan pembenahan dalam aspek-aspek tersebut, pengelolaan keuangan negara dapat lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mencapai tujuan negara. (Red 01)