Berita  

Rahmad Sukendar Dukung Penuh Perpanjangan Usia Pensiun Polri

Jakarta — Wacana penambahan batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi Undang-Undang Polri terus menjadi sorotan publik. Namun di tengah pembahasan tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa persoalan paling krusial yang harus diprioritaskan pemerintah adalah peningkatan kesejahteraan anggota Polri, khususnya terkait tunjangan dan kebutuhan anggaran personel.

Menurut Rahmad Sukendar, negara tidak boleh hanya fokus memperpanjang masa pengabdian anggota Polri tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka yang masih jauh dari kata ideal.

“Persoalan yang paling krusial sebenarnya adalah kenaikan tunjangan anggota Polri. Masih banyak kekurangan dan kebutuhan anggaran yang harus disejahterakan terlebih dahulu untuk personelnya,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (28/5/2026).

Meski demikian, Rahmad tetap menyatakan dukungan penuh terhadap usulan perpanjangan usia pensiun Polri demi menciptakan kesetaraan antar aparat negara. Ia menilai Polri layak mendapatkan perlakuan yang sama seperti TNI dan Kejaksaan Agung yang lebih dahulu memperoleh penambahan batas usia pensiun.

“Kami mendukung penuh perpanjangan usia pensiun Polri. Sudah saatnya batas usia pensiun polisi disamakan dengan TNI maupun Kejaksaan Agung. Jangan ada perbedaan terhadap sesama aparat negara,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul sikap Wakil Ketua DPR RI yang menyebut revisi UU Polri bertujuan menciptakan kesetaraan batas usia pensiun antar lembaga penegak hukum dan aparat negara.

Rahmad menilai banyak anggota Polri yang masih produktif, berpengalaman, dan memiliki kapasitas besar meski mendekati masa pensiun. Karena itu, negara dinilai masih membutuhkan tenaga, pengalaman, serta pemikiran mereka dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Pengalaman anggota Polri sangat dibutuhkan untuk pembinaan generasi muda di tubuh kepolisian serta memperkuat profesionalisme institusi. Jangan sampai SDM yang masih berkualitas justru dipensiunkan terlalu cepat,” katanya.

Namun Rahmad kembali mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan anggota Polri tidak boleh diabaikan di tengah wacana revisi UU tersebut. Ia berharap pemerintah dan DPR tidak hanya membahas usia pensiun, tetapi juga memperhatikan nasib dan kebutuhan riil anggota di lapangan.

“Kalau negara ingin Polri semakin profesional dan kuat, maka kesejahteraan personelnya harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Wacana revisi UU Polri sendiri diprediksi akan menjadi salah satu pembahasan strategis di DPR dalam waktu dekat dan dipastikan memunculkan berbagai respons dari masyarakat maupun kalangan penegak hukum.

(*)