0
Jakarta, Nasionalnews co id – Di tengah kesibukan menyelesaikan tahapan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dituntut untuk mulai menyiapkan tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Dua tugas konstitusi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, diiringi soliditas dan koordinasi yang baik demi suksesnya kedua proses demokrasi tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU lainnya, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, baru-baru ini.
“Saya berharap soliditas di lokal berjalan solid, koordinasi kita berjalan baik. Jangan ada yang berubah mengurus pilkada,” pesan Afif.
Pada sesi pengarahan, Idham menekankan pentingnya pemahaman kognitif jajaran KPU akan proses pencalonan pilkada. Dia juga berpesan agar KPU penyelenggara pilkada segera melakukan sosialisasi terutama untuk tahapan yang terdekat terkait pencalonan perseorangan. “Sepulang rakor ini gelar rapat di kantor untuk berbicara dengan divisi sosialisasi. Penting kita sosialisasi kepada masyarakat luas. Tapi apa cukup medsos saja? menurut saya perlu gunakan banyak kanal sosialisasi,” ucap Idham.
Sedangkan Betty menyampaikan 4 hal penting yang perlu diperhatikan KPU penyelenggara pilkada mulai dari sosialisasi besaran dan sebaran dukungan pencalonan perseorangan, pemanfaatan Silon hingga keamanan data pribadi. Dia juga mengingatkan bahwa proses verifikasi pada pencalonan perseorangan dilakukan secara sensus. “Sebenarnya tidak berbeda dengan DPD karena sama-sama perseorangan tapi yang sekarang bentuknya sensus dan kerjanya lebih kompleks. Karena ini sensus tidak bisa lagi nyuplik, yang dilakukan 100 persen, karena sensus,” pesannya.
Terakhir Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pengelolaan anggaran pilkada yang bersumber dari APBD harus dikelola dengan baik dan bertanggungjawab. Dia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang hendak dilakukan pada tahapan pilkada berdasarkan konsultasi. “Saya ingatkan jajaran sekretariat semua kegiatan harus konsultasi dulu menunggu juknis dan panduan, jangan seolah lepas dari tata laksana KPU dalam melaksanakan kegiatan program pilkada walau gunakan APBD,” ujar Bernad.
Selain itu Bernad menyampaikan dukungan SDM menurut dia juga akan semakin kuat dengan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan KPU. “Sekali lagi saya minta seluruh jajaran sekretariat kita sudah maksimal dukungan pemilu, dan (dukungan) yang sama di pilkada bahkan ditingkatkan,” pungkas Bernad.
Hadir mengikuti kegiatan pembukaan, Pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan KPU, peserta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis, Kabag serta Admin Silon. (humas)












