JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep N. Mulyana menerima kunjungan audiensi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung beserta jajaran pimpinan Kementerian ESDM di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawalan hukum terhadap sektor energi dan sumber daya mineral.
Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi sektor ESDM, termasuk kebutuhan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
Asep N. Mulyana menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai diskusi yang berlangsung menghasilkan pertukaran pandangan mengenai berbagai persoalan aktual di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Hari ini kami kedatangan tamu istimewa, Pak Wamen ESDM beserta para direktur jenderal dan pejabat Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan saya sebagai Wakil Jaksa Agung, kami juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual yang dihadapi sektor ESDM,” ujar Asep.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kementeriannya membutuhkan kerja sama yang erat dengan Kejagung, khususnya dalam aspek pendampingan hukum dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program strategis di sektor energi.
“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Wakil Jaksa Agung atas jabatan barunya. Dalam pelaksanaan tugas kami, koordinasi dengan Kejaksaan Agung sangat diperlukan agar berbagai persoalan hukum, pelaksanaan kegiatan, maupun pendampingan yang dibutuhkan dapat berjalan dengan baik,” kata Yuliot.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi guna mendukung tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program strategis nasional. (Ramdhani)












