Jakarta, Nasionalnews.co.id – Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Tahukah kamu, sejarah penetapan tanggal tersebut? Batik merupakan salah satu jenis karya seni rupa yang berkembang di Indonesia. Batik sendiri dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit dan populer pada akhir abad XVIII atau permulaan abad XIX.
Dikutip dari buku Mengenal Aneka Batik oleh Suerna Dwi Lestari, kata ‘batik’ berasal dari bahasa Jawa. G.P Rouffaer, seorang peneliti dan pustakawan asal Belanda, berpendapat bahwa teknik batik kemungkinan diperkenalkan dari India atau Srilanka pada abad ke-6 atau 7.
Awal mula perkembangannya, batik yang dibuat merupakan batik tulis atau dikenal dengan batik tradisional. Batik ini dibuat secara manual dengan teknik tulisan tangan menggunakan canting dan malam. Teknik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ternyata berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.
Dilansir dari situs Rupbasan Jakarta Utara Kemenkumham, batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pada saat itu, Soeharto tengah menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Presiden Soeharto juga kerap kali memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu negara. Seiring berjalannya waktu, batik kemudian didaftarkan untuk memperoleh Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik diterima secara resmi oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Pengukuhan dilakukan usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Menyambut hal tersebut, Presiden SBY kemudian menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Keppres yang ditandatangani pada 17 November 2009 tersebut menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Batik Nasional bukan merupakan waktu libur.
Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo tersebut menghimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.
Bagaimana detikers, sekarang sudah paham mengapa Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober? Selamat menyambut peringatan Hari Batik Nasional!
Apa arti Kata Batik
Tahukah kamu apa sih arti kata batik itu? Traveler pasti sudah tidak asing dengan kain batik. Salah satu kain khas Indonesia ini kerap dikenakan pada acara-acara tertentu. Model dan motifnya juga beragam dan berkembang seiring perkembangan zaman.
Sering mengenakan batik, banyak orang belum mengetahui arti kata ‘batik’. Kata batik berasal dari bahasa Jawa yang sebenarnya merupakan gabungan dari dua kata yakni ‘amba’ yang berarti lebar atau luas dan ‘tik’ atau ‘nitik’ yang berarti titik. Dengan demikian batik berarti menulis pada kain yang lebar.
Jika kita melihat proses pembuatan batik, pembatik akan menggunakan canting yang ujungnya kecil untuk menulis titik-titik pada batik yang nantinya membentuk pola tertentu. Canting sendiri berisi cairan lilin yang panas.
Meskipun kata batik berasal dari bahasa Jawa, awal mula ditemukannya batik masih belum jelas sampai sekarang. Batik diyakini tidak murni muncul di Jawa, melainkan mendapat pengaruh dari bangsa asing.
Dijelaskan G.P Rouffer, teknik membatik kemungkinan berasal dari India atau Srilanka pada abad ke-6 atau ke-7. Sementara itu pada tahun 1677 terdapat catatan sejarah yang mengatakan terjadi ekspor kain sutera dari China ke Jawa, Sumatera, Persia, dan Hindustan.
Uniknya, pada tahun 1516 dan 1518 diketahui terjadi ekspor kain dari Jawa ke Malabar. Kain yang dimaksud adalah batik tulis.
Mulanya batik memang hanya dikenakan di lingkungan kerajaan. Batik sendiri diperkirakan sudah ada sejak zaman Majapahit sampai kemudian dikembangkan pada masa Kerajaan Mataram.
Kain yang mulanya eksklusif untuk keluarga raja itu dapat dikenal masyarakat sebab pembatik kerajaan yang seringkali membawa pekerjaan mereka pulang ke rumah. Pada akhirnya batik itu pun mulai ditiru dan dikenakan masyarakat, seperti saat peringatan Hari Batik Nasional hari ini.
Batik kian mendunia ketika pada era Presiden Soeharto, ia kerap memberikan batik kepada tamu-tamu negara. Ia juga mengenakan batik di acara internasional, termasuk konferensi PBB.
Batik pun makin populer sampai akhirnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam sidang di Abu Dhabi. UNESCO menyebut batik sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya. Setelah penetapan itu, Hari Batik Nasional rutin diperingati dengan berbagai cara, salah satunya mengenakan batik di sekolah dan perkantoran. (Red 01)