Berita  

MA Pertahankan WTP Ke-14, BPK Apresiasi Transformasi Digital Peradilan

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut sejak 2012, menegaskan konsistensi MA dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Nyoman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan MA mempertahankan opini WTP di tengah kompleksitas organisasi yang memiliki ratusan satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Mahkamah Agung ini istimewa. Sebagai lembaga negara dengan satuan kerja yang sangat banyak, capaian yang diraih Mahkamah Agung merupakan capaian terbaik bagi lembaga negara,” ujarnya.

Menurut Nyoman, keberhasilan tersebut tidak hanya didukung oleh pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi dan transformasi digital.

Ia menilai berbagai inovasi, seperti e-Court dan e-Berpadu, telah memperkuat akses masyarakat terhadap layanan peradilan sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

“Inovasi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola lembaga secara keseluruhan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nyoman juga memaparkan konsep Government 5.0 sebagai arah pengembangan tata kelola pemerintahan di era digital. Konsep tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, integrasi data, birokrasi yang adaptif, kolaborasi lintas sektor, serta pelayanan publik yang berpusat pada masyarakat.

Ia menjelaskan, implementasi Government 5.0 didukung oleh lima pilar utama, yakni pemanfaatan teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI), cloud computing, Internet of Things (IoT), big data, dan blockchain; tata kelola data yang terintegrasi; birokrasi yang lincah (agile); keterlibatan masyarakat; serta penguatan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan etika pemerintahan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis data yang lebih cepat dan akurat, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Nyoman menambahkan, transformasi digital harus diiringi dengan penguatan sumber daya manusia, integrasi data antarlembaga, dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Menurutnya, MA telah membuktikan bahwa transformasi digital dapat berjalan beriringan dengan penguatan akuntabilitas. Berbagai inovasi yang dikembangkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, tetapi juga memperkuat tata kelola organisasi yang efektif dan terpercaya. (Ramdhani)