KONAWE SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Sugeng Riyanta, memberikan pembekalan hukum kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait pencegahan penyimpangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan mitigasi risiko hukum, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Konawe Selatan tersebut merupakan upaya memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kegiatan itu, Sugeng didampingi Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Intelijen (Asintel), serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra.
Sugeng menekankan pentingnya langkah pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan program dan kegiatan. Menurutnya, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, serta penguatan pengawasan internal menjadi faktor penting dalam meminimalkan risiko hukum.
Identifikasi dan mitigasi risiko hukum juga perlu dilakukan sejak dini agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, pembekalan tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
Setiap program, lanjutnya dalam materi pembekalan, perlu memiliki keluaran (output) yang jelas, hasil (outcome) yang terukur, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Pencegahan sejak dini, tata kelola yang akuntabel, dan mitigasi risiko hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kajati Sultra Cek Kesiapan Kejari Konawe Selatan
Pada hari yang sama, Sugeng juga melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Kunjungan tersebut turut didampingi Aswas, Asintel, dan Asdatun Kejati Sultra.
Dalam kunjungan itu, Sugeng melakukan pemantauan terhadap fasilitas penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Konawe Selatan. Dalam arahannya, Sugeng menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin, memperkuat profesionalisme, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sultra. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan kesiapan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur kejaksaan.
Melalui pembinaan tersebut, seluruh jajaran Kejari Konawe Selatan diharapkan semakin solid dan konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ramdhani)












