Berita  

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

MOJOKERTO — Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial.

RS Adhyaksa Jawa Timur telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih akreditasi tingkat utama. Rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengapresiasi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peresmian tersebut bukan menjadi awal pelayanan kesehatan, melainkan penegasan atas pengabdian yang telah berjalan sebelumnya.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, keberadaan RS Adhyaksa merupakan manifestasi komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang modern, profesional, dan humanis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan.

Burhanuddin juga menekankan keterkaitan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum, terutama dalam sistem peradilan pidana yang harus tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.

Catat 5.988 Kunjungan Pasien

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit tersebut mencatat 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan perkembangan pelayanan rumah sakit sekaligus menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan RS Adhyaksa di Jawa Timur.

Burhanuddin menegaskan, rumah sakit tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan, tetapi juga terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” katanya.

Ia berharap setiap pasien yang datang memperoleh pelayanan terbaik, merasa dihormati, dan mendapatkan perlakuan yang menjunjung tinggi martabat manusia.

Dukung Penegakan Hukum Berorientasi Kemanusiaan

Selain memberikan pelayanan kesehatan umum, RS Adhyaksa Jawa Timur diproyeksikan mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan. Fungsi tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Dengan dukungan layanan kesehatan yustisial, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Burhanuddin juga berharap RS Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi pusat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abd Qohar, Kajati Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kajati D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro.

Hadir pula pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya. (Ramdhani)