Berita  

KAPOLRI PERINTAHKAN ASISTEN SDM SIAPKAN MEKANISME PEREKRUTAN EK PEGAWAI KPK

Jakarta, Nasionalnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Asisten SDM Kapolri Inspektur Jenderal Wahyu Widada menyiapkan perekrutan bagi 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Wahyu diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.

“betul Bapak Kapolri sudah memerintahkan Asisten SDM, Irjen Wahyu Widada melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Jumat, 1/10/2021.

Rusdi mengatakan saat ini Wahyu masih bekerja. Dia mengatakan Wahyu diminta menyiapkan tentang mekanisme perekrutan, termasuk menyiapkan posisi-posisi yang bisa ditempati oleh para mantan pegawai. Sebab, kata dia, mantan pegawai itu tidak semua memiliki latar belakang penyidik dan penyelidik.

“Prosesnya masih terus berjalan, kalau sudah selesai dan clear  tentu akan segera  disampaikan,” jelas Rusdi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri. Kapolri jenderal Listyo Sigit prabowo mengatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

Salah satu mantan pegawai KPK, Ronald Sinyal mengatakan mereka masih membahas tentang tawaran itu. Menurut pegawai, masih ada detail yang perlu diperjelas tentang rencana ini. Namun, kata dia, tawaran dari Kapolri itu menunjukkan bahwa tes wawasan kebangsaan yang membuatnya tersingkir bermasalah dan menimbulkan banyak persoalan, yang akhirnya menimbulkan pro-kontra di ranah publik. (Red 01)