Banda Aceh, – Ketua KPU Mochammad Afifuddin melakukan Monitoring Tahapan Pendaftaran Pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, baru-baru ini.
Ketua KPU Afif bersama dengan Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh menyaksikan proses penerimaan bakal calon menyaksikan langsung proses tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah, di lantai II Gedung KIP Provinsi Aceh. Serangkaian susunan acara diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-quran dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Aceh dan Jingle Pilkada Aceh.
Prosesi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Tahun 2024, merupakan hari terakhir masa pendafataran yang akan diterima oleh KIP Provins Aceh.
Pada hari terakhir masa pendaftaran ada dua pasang bakal calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang mendaftar ke KIP Provinsi Aceh.
Pasangan pertama, yaitu Bustami Hamzah-Teungku Muhammad Yusuf A Wahab dengan partai pengusung partai politik lokal dan nasional, diusung oleh NasDem, Golkar, PAN, PAS Aceh dan PDA.
Pasangan kedua, yaitu Muzakir Manaf dan Fadhlullah, S.E, dengan partai pengusung Partai Politik Lokal, Partai Aceh, PKS, PKB, Gerindra, PDIP, PPP, Demokrat, PNA.
Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di KIP Provinsi Aceh pada hari terakhir ini berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur.
Turut hadir Panwaslih Provinsi Aceh, pimpinan partai politik pengusung partai lokal dan partai nasional.(Hum)