BELITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melakukan pergantian pejabat pada posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Rico Sudibyo, S.H., M.H., resmi mengisi jabatan tersebut setelah dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., Senin (2/11/2026).
Rico menggantikan Gianyta Aprilia, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Belitung hingga sekitar Oktober 2026.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI sekaligus kesinambungan pelaksanaan tugas institusi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rico bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan. Sebelum mendapatkan penugasan di Belitung, ia menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Rico juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lingkungan Kejari Jakarta Utara.
Pengalaman di bidang Pidsus dan penuntutan umum tersebut menjadi bagian dari rekam jejak perjalanan karier Rico sebelum dipercaya mengemban tanggung jawab di bidang Datun.
Di posisi barunya, Rico akan menjalankan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pelayanan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan.
Pergantian pejabat ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Kejari Belitung dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat maupun mendukung kepentingan pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.
Keluarga besar Kejari Belitung menyambut Rico Sudibyo dalam jabatan barunya dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta profesionalitas. (Ramdhani)












