JAKARTA — Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) mengumumkan 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling calon Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial.
Para peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa ujian tertulis, assessment, dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 16-18 September 2026 di Jakarta Utara.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Bawas MA Nomor 5339/BP/PENG.KP.3.1.2/IX/2026, sebagai tindak lanjut Pengumuman Nomor 4056/BP/PENG.KP1.1.2/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.
Dari 25 peserta yang lolos, sebanyak 17 orang merupakan calon Hakim Tinggi Pengawas.
Dari lingkungan Peradilan Umum, peserta yang dinyatakan lulus adalah Mahendrasmara Purnamajati, Mardison, Moehammad Pandji Santoso, Nurul Hidayah, R Hendy Nurcahyo Saputro, Radityo Baskoro, Salman Alfarasi, dan Wahyu Iswari.
Sementara dari lingkungan Peradilan Agama, terdapat Djulia Herjanara, Doni Dermawan, Hadrawati, Khalid Gailea, Khoiriyah Roihan, dan Muhammad Ismet.
Adapun tiga peserta dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dinyatakan lulus adalah Andi Atika Nuzli, Anna Leonora Tewernussa, dan Joko Agus Sugianto.
Selain itu, Bawas MA menyatakan delapan peserta lulus sebagai calon Hakim Yustisial.
Dari lingkungan Peradilan Umum, mereka adalah Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Melia Nur Pratiwi, dan Tri Lestari.
Sedangkan dari lingkungan Peradilan Agama, peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas Dahsi Oktoriansyah, Hamdani, Musaddat Humaidy, Nur Muhammad Huri, dan Weri Edwardo.
Tahapan seleksi berikutnya, yakni assessment, ujian tertulis, dan wawancara, akan dilaksanakan pada 16-18 September 2026 di Jakarta Utara.
Materi ujian mencakup disiplin PNS, kode etik hakim, pengawasan, penanganan pengaduan, serta pemeriksaan laporan.
Bawas MA juga membuka kesempatan kepada masyarakat dan warga peradilan untuk menyampaikan informasi tertulis mengenai rekam jejak para peserta.
Informasi tersebut terutama berkaitan dengan aspek integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan peserta. Penyampaian informasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) paling lambat 23 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Keterbukaan terhadap informasi rekam jejak peserta tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawas MA terhadap integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung, yakni “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” (Ramdhani)













