Kutai Kartanegara-Anggota MPR-DPD RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Muhammad Idris S. mengadakan sosialisasi empat (4) pilar MPR RI di Kecamatan Muara Kaman, Kapupaten Kutai Kartanegara, pada hari jum’at , tanggal 2 April 2021 dengan Tema: “Peran Masyarakat Indonesia dalam Penerapan 4 Pilar Kebangsaan”.
Sedangkan tujuan yang akan dicapai, adalah: Untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan sosialisasi 4 pilar ini dapat menyerap aspirasi masyarakat, mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat, untuk itu setiap anggota DPD RI diwajibkan melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar,” kata Idris S.
“Dan melalui sosialisasi 4 pilar, masyarakat harus memahami pentingnya makna sesungguhnya yang terkandung dalam isi 4 pilar kebangsaan untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia melanjutkan, bahwa Pilar Pancasila yang memiliki lima sila, digali dari akar budaya bangsa oleh pendiri bangsa.
Dan Pancasila sudah menjadi kesepakatan rakyat Indonesia melalui para Ulama dan pemimpin pada masa itu. Sehingga Pancasila harus dipertahankan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia sepanjang masa.
Muhammad Idris menyakini bahwa 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Merupakan benteng pertahanan negara dan untuk membangun peradaban Indonesia.
“Selain itu, Empat Pilar Negara juga sebagai modal dasar untuk membentengi negara kita dari pengaruh buruk dunia luar yang bisa meluluhlantakkan jati diri bangsa,” egasnya.
Selanjutnya Ia berharap bisa berkiprah memajukan masyarakat Kaltim, seperti apa yang diharapkan masyarakat Balikpapan, terutama mereka yang telah memberikan amanah kepada dirinya menjadi wakil Kalimantan Timur di DPD RI
Drs. H. Muhammad Idris S. juga mengucapkan terima kasih atas dukungan ribuan pemilih warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan untuk kembali menjadi anggota DPD RI. (Red)