HJ.ANDI NIRWANA ANGGOTA KOMITE III DPD RI : Menghimbau Masyarakat selalu Waspada dan Berhati-hati Saat akan Melakukan Tes Covid-19,

JAKARTA,Nasionalnews.co.id-Sunguh sangat di sayangkan yang di lakukan oleh mental oknum petugas Medis Bandara Kualanamu medan,Sumut. yang menjadikan prilaku kurang terpuji yang dimana seharusnya melakukan tes rapid antigen dengan alat yang baru malah ini mengunakan alat yang bekas pakai.

Diketahui, pelaku mencuci kembali alat tes rapid Antigen setelah dipakai. Padahal, alat tersebut digunakan dengan memasukkan ke dalam hidung. Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan dalam bungkus kemasan untuk dipakai saat pemeriksaan calon penumpang berikutnya.
Polisi pun telah mengamankan ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan. Sementara empat petugas laboratorium yang bertugas di layanan rapid test tersebut juga telah diamankan.

Diketahui, modus layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan modus memakai alat daur ulang terbongkar setelah digerebek petugas Polda Sumatra Utara (Sumut), Rabu (27/4/2021). Kasus itu kini masih didalami polisi.

Terkait kasus penggunaan alat test Covid-19 bekas pakai oleh petugas medis di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara, tentu hal ini sangat merugikan dan berbahaya bagi masyarakat, khususnya bagi para pengguna transportasi udara.

Hj.Andi Nirwana Selaku Senator dapil Sulawesi Tenggara  tentu mendukung sepenuhnya pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus ini.

“Apabila terbukti melakukan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan oleh pihak lembaga penyelenggara kesehatan, maka pihak kepolisian harus menindak secara tegas dan memberikan sanksi yang berat terhadap oknum yang melakukan tindakan kriminal tersebut sesuai hukum yang berlaku,tegas Hj.Andi Nirwana dalam keterangan,Tertulis kepada,Redaksi Nasionalnews.co.id Rabu,29/4/21.

Lebih lanjut ditegaskan,wanita yang duduk di Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan,Saya berharap kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya untuk memperketat dan memperkuat pengawasan terhadap penyedia layanan tes Covid-19, baik Rapid Test Antigen maupun Test PCR agar kejadian ini tidak terulang kembali kedepannya.

“Saya juga menghimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat akan melakukan tes Covid-19,”himbunya.

Red 03