Berita  

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis Kafe di Cipete, Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah penyidik Polri. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial terkait Cipete,” kata Febrie.

Ia menegaskan Kejaksaan menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri. Menurutnya, seluruh proses penyidikan harus diberikan ruang agar dapat mengungkap fakta secara objektif.

“Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama rekan penegak hukum tentu saling mendukung agar persoalan ini menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Febrie juga menanggapi sorotan publik mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul. Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya. Nanti tentu akan dijelaskan dalam proses acara yang benar,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Pada Rabu (8/7/2026), penyidik menggeledah sebuah kafe bernama de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan kemudian diperluas ke sejumlah lokasi lain sehingga total terdapat 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor yang digeledah.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti dalam penyidikan perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya yang berkaitan dengan kasus Asabri, Jiwasraya, dan batu bara.

Di sisi lain, rumah dinas Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi perhatian publik setelah terlihat mendapat pengamanan dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026).

Namun, Febrie menegaskan berbagai isu yang berkembang sebaiknya tidak disimpulkan secara prematur dan masyarakat diminta menunggu hasil resmi proses penyidikan yang sedang berjalan. (Ramdhani)