Berita  

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bangunan Liar Di Sekitar Jalur Kereta Api (KA) Stasiun Tanjung Priok – Ancol Di Tertibkan 

Jakarta, Nasionalnews.co.id – Penertiban bangunan liar oleh PT KAI (Daop) 1 Jakarta, dilakukan guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dan keamanan masyarakat.

“Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan KA serta keamanan masyarakat, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan setempat melakukan penertiban bangunan liar tersebut di sekitar jalur KA antara Stasiun Tanjung Priok – Stasiun Ancol Jakarta Utara, yang akan berlangsung secara bertahap. Pada penertiban hari ini, terdapat sebanyak 326 bangunan liar yang akan ditertibkan,” kata Eva, Senin (14/3).

Menurut, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Charunisa, menjelaskan. Sebanyak 150 personel diturunkan untuk penertiban itu. Mayoritas bangunan liar yang diterbitkan merupakan semi permanen.

Bahkan, “Kegiatan penertiban dilakukan KAI Daop 1 bersama unsur kewilayahan setempat dengan mengerahkan sekitar 150 personel. Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen,” jelasnya.

Kegiatan penertiban berjalan kondusif. Pemilik bangunan liar juga ada yang melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Secara keseluruhan kegiatan berjalan kondusif. Sebagian pemilik bangli juga ada yang telah melakukan pembongkaran mandiri,” ucapnya.

PT KAI mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di sekitar jalur KA. Juga mengimbau masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA turut menjaga kebersihan.

“PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA,” sambungnya…(Why)