Berita  

Kapolri Keluarkan TR Gegera Ulah Oknum Anggota Polisi

Jakarta, Nasionalnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasis (TR) tentang kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi beberapa hari ini. Telegram ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Isi Telegram itu, Sigit memerintahkan jajaran Bidang Humas agar transparan memberikan informasi tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan oknum polisi. Surat itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

“Memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” kata Kapolri Sigit dalam Telegramnya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti ada tiga kasus yang menjadi perhatian publik beberapa hari ini, terkait tindakan anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Pertama, kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polsa Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Kedua, pada 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Ketiga, pada 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor. (Red 01)