Berita  

Komjak RI Gelar Malam Anugerah “Cahaya Adhyaksa Nusantara” 2026

JAKARTA — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) akan menggelar Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 bertajuk “Cahaya Adhyaksa Nusantara” pada Senin (25/5/2026) malam di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi, prestasi, dan integritas insan Adhyaksa dari berbagai daerah di Indonesia. Tahun ini, acara mengusung visi “Transformasi Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern”.

Komisi Kejaksaan RI menyebutkan, malam penganugerahan itu merupakan puncak dari rangkaian proses penilaian yang dilakukan Dewan Juri secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui pembahasan mendalam terhadap para kandidat.

Sebanyak 10 kategori penghargaan akan diberikan kepada satuan kerja maupun individu di lingkungan Kejaksaan. Kategori tersebut meliputi Kejaksaan Tinggi Tipe A dan Tipe B Berprestasi, Kejaksaan Negeri Tipe A dan Tipe B Berprestasi, Jaksa Eselon IV Berprestasi, Jaksa Eselon V atau Jaksa Fungsional Berprestasi, hingga kategori ASN Non-Jaksa pada tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Selain itu, terdapat kategori Posthumous yang diberikan kepada insan Adhyaksa yang telah wafat namun dinilai memiliki rekam pengabdian luar biasa bagi institusi.

Sementara penghargaan tertinggi atau Special Award akan diberikan kepada sosok yang dianggap memiliki pengabdian panjang dan berdampak besar terhadap Kejaksaan.

Panitia juga menyiapkan konsep acara dengan pendekatan immersive narrative yang memadukan unsur protokoler kenegaraan dan teknologi panggung modern.

Identitas visual acara mengangkat warna Emerald Green, Platinum Gold, dan Deep Charcoal dengan elemen grafis “Anyaman Digital” sebagai simbol perpaduan kearifan lokal Nusantara dan semangat penegakan hukum modern.

Acara tersebut direncanakan dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain anggota DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jaksa Agung RI, pimpinan lembaga penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan media nasional.

Komisi Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yang memiliki tugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa maupun pegawai Kejaksaan. Lembaga itu dibentuk untuk mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. (Ramdhani)