Depok  

PKS Depok Desak UHC Dihidupkan Lagi, Ade Firmansyah: Masih Banyak Warga Miskin Belum Tersentuh

Depok, Nasionalnews.co.id – Kritik keras dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok atas kebijakan Pemkot Depok yang tidak lagi menerapkan status Universal Health Coverage (UHC). PKS mendesak agar program UHC kembali diberlakukan pada tahun anggaran 2026.

“UHC merupakan kebutuhan untuk kesehatan masyarakat, karena itu program ini tidak boleh dihapus,” tegas Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah usai Rapat Paripurna, Senin 22/6/2026.

Ade menjelaskan, tingkat kepesertaan JKN di Kota Depok sudah lebih dari 100% dari jumlah penduduk terdata. Namun tingkat keaktifan peserta baru 77%, naik dari sebelumnya 68%. Syarat minimal UHC adalah keaktifan 80%.

“Karena itu diperlukan intervensi anggaran. Jika Komisi D dan Dinas Kesehatan sudah sepaham, capaian UHC akan terus diupayakan,” ujar Ade.

3 Strategi PKS Genjot UHC
Ade membeberkan tiga langkah untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN sekaligus memperkuat UHC:

1. Tambah Dukungan Anggaran dari Pemprov Jabar lewat dana bagi hasil cukai tembakau, plus dorong warga daftar BPJS mandiri. Strategi ini sudah naikkan keaktifan dari 68% ke 77% atau bertambah 300 jiwa.
2. Susun Regulasi agar kepesertaan BPJS mandiri berkelanjutan dan tidak gampang nonaktif.
3. sistem pembayaran jaminan kesehatan yang melibatkan pusat, daerah, dan masyarakat.

Saat ini ada sekitar 1,5 juta warga Depok peserta aktif JKN. Dari jumlah itu, 40% iurannya dibantu pemerintah. Sisanya peserta mandiri dan pekerja penerima upah.

“Untuk predikat UHC, keaktifan 80% sudah cukup. Karena itu, capaian UHC bukan dihapus, tapi dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Ade.

Ade juga menyoroti warga yang sebelumnya masuk DTKS desil 1-5, namun di data terbaru pindah ke desil 6, 7, dan 8. Menurutnya, kelompok ini tetap rentan ekonomi.

“Ketika sakit dan harus bayar pengobatan, mereka berpotensi jatuh miskin. Inilah yang kami perjuangkan,” katanya. Sebab, bansos kesehatan umumnya fokus ke desil 1-5, padahal desil 6-8 juga butuh perlindungan JKN yang aktif.

Komisi D dan Dinkes Sepakat Harmonisasi
Komisi D dan Dinas Kesehatan Depok disebut sudah satu pandangan untuk harmonisasi program, perkuat anggaran, dan genjot keaktifan JKN demi mempertahankan UHC.

“Program UHC tidak semata beban anggaran, tapi instrumen perlindungan sosial bagi warga ketika kesehatannya terganggu,” pungkas Ade. (SL)