Senator Sukiryanto Dukung Pemerintah Tertibkan Predatory Pricing e-Commerce

 

JAKARTA-Nasionalnews.co.id-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menertibkan predatory pricing pada e-commerce. Kemendag akan mewujudkan perdagangan yang adil dan bermanfaat di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur ketentuan “bakar uang” di layanan e-commerce.

Pemerintah tidak ingin diskon di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha. Jangan sampai diskon menjadi alasan, padahal sebenarnya yang dilakukan adalah predatory pricing.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Sukiryanto, S.Ag sangat mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, perusahaan e-commerce yang telah mendunia memberikan harga yang dapat mematikan kompetisi, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

“Mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan predatory pricing pada e- commerce. Hal ini mengakibatkan kematian UMKM yang menggunakan platform shopee, karena mereka mematok harga yang sangat rendah,” ujar Sukiryanto dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Akan tetapi, Senator asal Kalimantan Barat itu meminta agar pemerintah memiliki regulasi yang kuat dalam menerapkan rencana tersebut, mengingat banyak produsen besar menggunakan platform jual beli itu.

“Pemerintah harus memiliki aturan (regulasi) yang cukup kuat untuk melindungi industri UMKM, pasalnya banyak produsen besar yang menggunakan platform itu untuk menjual barang dagangannya dengan harga relatif lebih murah,” tuturnya.

“Sementara industri UMKM kita bermodal kecil dan terbatas. Dari sisi permodalan UMKM kita tidak akan mampu bersaing dengan pemodal besar. Oleh sebab itu, UMKM kita perlu dilindungi melalui kebijakan untuk menertibkan predatory pricing,” sambungnya.

Pria yang memiliki hobi menembak dan berenang itu juga meminta agar pemerintah untuk segera menerapkan aturan tersebut. “Pemerintah harus merespon cepat masalah ini karena transaksi melalui e-commerce ini berlangsung setiap detik,” tegasnya.

Terlepas dari soal regulasi, pelaku UMKM Indonesia di e-Commerce didorong untuk meningkatkan porsi dan kualitas dari barang-barang lokal. Sebab menurut Sukiryanto, seller asing yang bisa masuk platform penjualan online Indonesia mempunyai daya saing menjual produk dengan harga lebih murah dari produk sejenis yang dijual penjual lokal Indonesia.

“Peran UMKM lokal untuk membuat pasar e-Commerce yang sehat juga tinggi. Buatlah produk dengan kualitas produk yang sulit disontek penjual luar negeri. Gunakan bahan-bahan yang cuma ada di Indonesia, maksimalkan barang-barang bercita rasa kearifan lokal,” sebut Sukiryanto.

Sukiryanto juga meminta semua pihak percaya pemerintah akan memberikan segala solusi dari berbagai masalah yang ada. Penjualan e-Commerce sebagai kemajuan zaman merupakan hal baru yang juga perlu proses dalam pembuatan regulasi.

“Kita kan sedang memasuki era kemajuan zaman dalam hal e-Commerce ini. Penyesuaian pasti ada, dari perdagangan konvensional menuju pasar online. Tapi percayalah, pemerintah pasti akan memberi solusi dan perlindungan kepada para pelaku perdagangan Indonesia,” tuntas Sukiryanto.di lansir dari Medsos DPD RI.

Sementara itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga ikut menyerukan agar masyarakat lebih mencintai produk-produk dalam negeri. Ia berharap konsumen Indonesia mendukung perkembangan UMKM lokal.

“Mari bersama-sama kita bantu industri lokal. Belilah barang-barang di platform e-Commerce dari pedagang dalam negeri. Dengan kita mencintai produksi lokal, maka UMKM Indonesia bisa naik daun dan membantu pertumbuhan ekonomi negara,” ujar LaNyalla.

(Bs)