Berita  

Kekurangan Hakim dan Aparatur, MA Buka Rekrutmen 4.430 Formasi pada 2026

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) berencana membuka rekrutmen sebanyak 4.430 formasi calon hakim (cakim) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026. Pengumuman resmi seleksi tersebut ditargetkan terbit pada akhir November 2026.

Informasi itu disampaikan Hakim Agung Kamar Perdata yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi, Kamis (5/11/2026).

Sobandi menyebutkan, dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 1.600 formasi dialokasikan untuk calon hakim, sedangkan 2.830 formasi lainnya untuk CPNS.

“Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS,” kata Sobandi.

Menurut Sobandi, Mahkamah Agung menjadi salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang mendapatkan prioritas Presiden untuk penambahan sumber daya manusia pada 2026.

Rekrutmen tersebut dinilai penting untuk mengatasi kekurangan hakim dan aparatur peradilan yang selama ini berdampak terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, setiap tahun lingkungan peradilan kehilangan sekitar 500 hakim dan aparatur karena memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Sementara itu, rekrutmen hakim terakhir dilaksanakan pada 2021.

“Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Urusan Administrasi MA tersebut menegaskan, penambahan personel merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan peradilan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia, MA berharap pelaksanaan tugas pengadilan semakin optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rencana rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di lingkungan peradilan. Namun, calon pelamar masih harus menunggu pengumuman resmi terkait rincian formasi, kualifikasi pendidikan, persyaratan administrasi, jadwal seleksi, serta mekanisme pendaftaran.

MA juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Mahkamah Agung dan tidak mudah mempercayai informasi rekrutmen yang tidak jelas sumbernya.

Dengan total 4.430 formasi yang disiapkan, rekrutmen 2026 diharapkan menjadi langkah penting untuk mengatasi kekurangan hakim dan aparatur sekaligus memperkuat pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. (Ramdhani)