Jakarta, Nasionalnews.co.id– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Listyo meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara baik.
“Kita tadi meninjau langsung untuk memastikan bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya harapan kita pengaturan terkait dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tentunya harus dilaksanakan,” kata Listyo Kamis 29/7/2021.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan paling patut diperhatikan adalah saat melakukan transaksi jual-beli. Selain itu, Listyo meminta arus keluar-masuk pasar tetap diperhatikan.
“Karena ini memang menjadi salah satu yang paling penting adalah bagaimana pada saat beraktivitas, maka kepatuhan terhadap prokes khususnya masker itu betul-betul dipatuhi,” jelasnya.
Dalam kunjungannya, Listyo mengecek beberapa lapak di Pasar Modern BSD. Dirinya menyebut, meski ada pelonggaran, prokes harus tetap dijaga dan dipatuhi.
“Saya cek tadi ada posko di dalamnya ada masker, kemudian pada saat mau masuk ada disinfektan, kemudian floor-nya diatur tentunya ini semua dilakukan agar prokes tetap bisa dioptimalkan, sehingga walaupun ada kelonggaran, kita harus selalu mengingatkan prokes betul-betul dipatuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut Listyo mengatakan para pedagang merasa bersyukur sudah diperbolehkan membuka lapak kembali.
“Para pedagang rata-rata berterima kasih, bersyukur bisa buka kembali dan tadi saya tanya karyawan juga mengatakan alhamdulillah bisa buka,” ucap Listyo.
Selain itu, Listyo menjelaskan beberapa tingkatan level dalam penerapan PPKM. Dirinya meminta seluruh masyarakat bekerja sama dalam menurunkan level penerapan PPKM sehingga dapat menciptakan pelonggaran yang nantinya berdampak kepada aktivitas ekonomi.
“Level 4, level 3, level 2, di mana tentunya di level 4 aturannya jauh lebih ketat dari level 3. Level 3 tentunya aturan lebih ketat dari level 2,” ucap Listyo.
“Ini adalah kesempatan kita bersama-sama untuk bagaimana caranya kita semua di seluruh wilayah bisa menurunkan level dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan kelonggaran sehingga demikian aktivitas ekonomi di masyarakat juga tentunya lebih,” lanjutnya.
Diketahui, dalam penerapan relaksasi PPKM level 4 sejumlah aturan diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah. (Red 01)