Rembang, Nasionalnews.co.id –Pembukaan TMMD Reguler ke-112 tahun 2021, Kodim 0720/Rembang menyasar Desa Trembes, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Penandatanganan berita acara serah terima program TMMD oleh kodim 0720 Rembang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Rembang, Rabu(15/9/2021).
Dandim 0720/Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos, menyampaikan alasan program TMMD Reguler ke-112 menyasar Desa Trembes kecamatan Gunem dikarenakan desa tersebut merupakan salah satu desa tertinggal yang ada di Kabupaten Rembang, sehingga membutuhkan bantuan dalam hal pembangunan infrastruktur.
Dirinya menyebutkan, infrastruktur yang akan dibangun meliputi jalan makadam panjang 1.222 meter lebar 2,5 meter, Jembatan panjang 6 meter lebar 4 meter, Plat beton panjang 4 meter lebar 2 meter tinggi 1 meter, adengan panjang 650 meter dan lebar 2, 75 meter, jembatan dengan panjang 5 meter dan lebar 2 meter, ptalut panjang 68 meter lebar 0,2 meter tinggi 3,39 meter dan saluran air panjang 150 meter lebar 0,6 meter dan tinggi 0,6 meter serta sasaran tambahan RTLH, rehap Masjid Al Furqon dan rehap Madrasah Diniyah desa Trembes kecamatan Gunem.
“TMMD mulai dilaksanakan pada tanggal 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021. Selain pembangunan fisik, juga ada pembangunan non fisik yang diisi dengan sosialisasi dan penyerahan bantuan kepada masyarakat”,jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz berharap dengan diadakannya TMMD Reguler ke-112 ini dapat menunjukan semangat kebersamaan dan menyajikan karya nyata bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat.
Melalui TMMD Reguler ke-112 ini, lanjut dia, dapat menjadi kekuatan untuk memajukan desa. Khususnya desa yang termasuk katergori tertinggal atau desa merah.
“TMMD tersebut merupakan sinergitas positif dalam mengatasi berbagai masalah, termasuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan melalui kemanunggalan TNI dan Rakyat,” tuturnya.
Dirinya merasa bersyukur program TMMD Reguler ke-112 bisa dilaksanakan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya ia berharap protokol kesehatan tetap diterapkan sesuai standar, terlebih bisa memberi sosialisasi kepada warga Desa Trembes.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rembang, Kasiter Korem 073/Makutarama serta Fokopimda Kabupaten Rembang. Selama pelaksanaan kegiatan selalu memperhatikan dan mentaati protokol kesehatan.
(bud)