Berita  

PN Jakpus Jalani Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh PT Jakarta

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjalani pembinaan dan pengawasan virtual yang dipimpin oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Acara ini berlangsung melalui Pusat Kendali PT Jakarta dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibu Dr. Artha Theresia, SH, MH. Senin (2/9/2024).

Dalam sambutannya, Dr. Artha Theresia menekankan pentingnya disiplin dan kinerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berfungsi sebagai barometer bagi pengadilan-pengadilan lainnya di seluruh Indonesia. Beliau mengingatkan Ketua dan Wakil Ketua PN Jakpus agar memastikan bahwa tidak ada kekurangan dalam kedisiplinan jam kerja dan kinerja.

Pengiriman berkas banding, menurutnya, harus dilakukan dalam waktu dua minggu setelah pemberitahuan banding diterima dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ketua Hakim Tinggi Pengawas dan Humas PT Jakarta, Sugeng Riyono, SH, MH, menjelaskan bahwa pembinaan rutin dilakukan setiap bulan oleh hakim tinggi PT Jakarta sebagai pengawas daerah untuk PNnJakpus. Materi pembinaan mencakup evaluasi dan monitoring (monev) dalam berbagai aspek peradilan, termasuk masalah perdata, pidana umum, tipikor, putusan hakim niaga, kedisiplinan, serta administrasi peradilan lainnya.

Selain itu, Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo menerangkan, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diikuti oleh Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono, SH, MH didampingi Wakilnya Arif Aryanta SH, MH, dan para hakim, serta panitera PN Jakpus. Kegiatan Pembinaan dan pengawasan ini untuk mendengarkan arahan yang disampaikan oleh masing-masing hakim tinggi pengawas bidang, diikuti dengan sesi tanya jawab.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar kinerja dan disiplin di PN Jakarta Pusat tetap terjaga dengan baik dan memenuhi ekspektasi yang ditetapkan. (Ramdhani)