Semarang, Nasionalnews.co.id-
Kepolisian Resor Semarang melaksanakan kegiatan imbangan penyekatan berupa pengecekan kesehatan pada rest area KM 429 dan KM 456 dengan kerjasama instansi terkait.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polres Semarang mulai hari ini 6 Mei 2021 melaksanakan kegiatan imbangan penyekatan di 14 titik di jawa tengah berupa melakukan pengecekan kesehatan bagi kendaraan selain plat H.
“Kegiatan imbangan yang kami lakukan berupa cek surat negatif Rapid Swab Anti Gen, bila tidak ada surat akan dicek disini dan apabila reaktif maka kami akan berkoordinasi dengan Tenaga Medis untuk di kirim menuju ke rumah singgah di Bapelkes Ungaran, Pringapus dan Hotel Garuda Kopeng yang telah disiapkan pemkab, namun apabila negatif kami akan mempersilahkan melanjutkan perjalanan” ujarnya saat ditemui di Rest Area KM 429 Kamis Pagi (06/05/2021).
“Kita Ketahui bersama tadi terdapat 7 orang plat selain H yang telah di cek surat negatif rapid swab antigen dan tidak bisa menunjukan sehingga di cek kesehatan” tambahnya.
Dilain sisi Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo S.H., S.I.K. menjelaskan apabila masih ditemukan travel gelap akan menindak secara hukum.
“Perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri sudah jelas bahwa tidak ada mudik atau adanya larangan mudik maka jika ada transportasi yang masih mengangkut orang atau travel gelap akan dilaksanakan penindakan hukum dan pengecekan kesehatan” Ujar Kasat Lantas.
hm/bud