Penyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.
Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.
Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.
Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Tabel 1
Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi
dalam KUA PPAS dan KEM PPKF Regional
No.
Provinsi
Target Pertumbuhan KUA PPAS (%)
Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)
Selisih (%)
1
Jawa Barat
5.5
6.8
1.3
2
Jawa Tengah
5.0
6.2
1.2
3
Sumatra Utara
4.8
6.0
1.2
4
Sulawesi Selatan
5.2
6.5
1.3
5
Kalimantan Timur
4.5
5.8
1.3
6
Bali
5.0
6.7
1.7
7
Nusa Tenggara Barat
4.0
5.5
1.5
8
Papua Barat
3.5
4.8
1.3
9
Riau
4.7
6.0
1.3
10
DKI Jakarta
5.8
7.0
1.2
11
Aceh
4.2
5.6
1.4
12
DIY Yogyakarta
4.5
5.8
1.3
13
Maluku
3.7
4.5
0.8
14
Jambi
4.9
5.8
0.9
15
Bangka Belitung
4.3
5.6
1.3
16
Banten
5.0
6.4
1.4
17
Kalimantan Selatan
4.8
6.2
1.4
Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.
KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.
Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tabel 2
Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF Regional
No.
Sektor Prioritas
Alokasi Anggaran Pusat (triliun)
Alokasi Anggaran Daerah (triliun)
Keterangan
1
Infrastruktur
125.0
85.0
Proyek jalan, jembatan, bandara
2
Pendidikan
80.0
65.0
Pembangunan sekolah dan guru
3
Kesehatan
70.0
50.0
Fasilitas kesehatan dan vaksin
4
Ekonomi Kreatif
30.0
25.0
Pengembangan UMKM dan pariwisata
5
Sektor Pertanian
50.0
40.0
Modernisasi pertanian
Tabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.
Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.
Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.
Tabel 3
Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF Regional
No.
Tantangan
Deskripsi
1
Perbedaan karakteristik ekonomi
Setiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda
2
Keterbatasan fiskal
Banyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat
3
Perbedaan metode penganggaran
Standar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah
4
Koordinasi lintas sektoral
Kurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek
5
Ketidaksesuaian prioritas
Kadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasional
Prinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Tabel 4
Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/Kota
No.
Provinsi
Target Pertumbuhan (%)
Kabupaten/Kota
Target Pertumbuhan (%)
1
Provinsi Bali
6.0
Kota Denpasar
7.0
2
Provinsi Jawa Barat
5.5
Kabupaten Bandung
6.0
3
Provinsi DIY
5.0
Kota Yogyakarta
6.0
4
Provinsi NTB
4.8
Kota Mataram
5.5
5
Provinsi Sulawesi Selatan
6.2
Kabupaten Gowa
6.5
Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.












