Depok  

Praktisi Kesehatan Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktek Oleh RS. Mitra Keluarga Depok

Foto Ekslusif Nasionalnews.co.id Biro Depok (CP/NN)
Foto Ekslusif Nasionalnews.co.id Biro Depok (CP/NN)

Nasionalnews.co.id – Depok, Pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas kecewa atas penanganan medis RS. Mitra Keluarga Depok yang diduga melakukan malpraktek sehingga menyebabkan salah satu warga Pancoran mas Kota Depok meninggal dunia.

Seperti yang disampaikan paman korban, Leonard Leander, menurut nya, penanganan medis yang di lakukan pihak RS. Mitra Keluarga lamban, serta ada kejanggalan dalam penanganan pasien, sehingga nyawa ponakan nya tak tertolong setelah dirujuk dari 2 rumah sakit dengan alasan keterbatasan alat medis.

Dikatakannya kejanggalan bermula ketika pasien ingin melakukan CT (computed tomography) scan, namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa alat tersebut rusak.

“Tapi saat kami melakukan pembayaran untuk biaya penanganan selama di IGD, secara kebetulan alat tersebut berfungsi kembali”, sebut diri nya yang mengaku menyaksikan penanganan pihak rumah sakit kepada pasien di ruang IGD RS. Mitra Keluarga.

Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan CT scan dan penyedotan pendarahan yang terjadi dikepala, pihak rumah sakit terkait tidak memberikan hasil CT scan kepada pihak keluarga.

“Kami hanya menerima hasilnya melalui keterangan dokter namun hasil CT scan tidak diberikan oleh pihak rumah sakit kepada pihak keluarga” sebut nya

Ada pun kejanggalan lain yang disampaikan nya adalah, ketika pihak keluarga dimintai pihak rumah sakit untuk membelikan obat kepada pasien saat koma dan membutuhkan pertolongan secepatnya, dengan lokasi pengambilan obat yang di jelaskan nya terbilang jauh.

“Jelas ini diluar nalar, sekelas rumah sakit Mitra Keluarga tidak menyediakan obat untuk memulihkan pasien dari komanya. kejanggalan terjadi saat kami pihak keluarga diarahkan untuk membelinya diluar. padahal kami telah mengeluarkan dana cukup besar untuk biaya penanganan pasien,” ujar nya kepada wartawan di salah satu kafe di bilangan jalan Tole Iskandar Kota Depok.

Seperti diketahui, Exsel Mattew Leander (17) adalah seorang warga Pancoran mas Kota Depok yang mengalami kecelakaan di Wilayah KSU Depok pada tanggal 26 Mei 2021. menurut penjelasan keluarga korban, saat mengalami kecelakan korban sempat menelpon pihak keluarga untuk memberitahukan keadaan nya.

Menanggapi hal ini, Praktisi kesehatan Eliadda Daeli angkat bicara. menurutnya, pihak rumah sakit harus bisa menjalan kan sistem triage atau proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD)

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa hasil CT scan tidak diberikan kepada keluarga pasien. karena etika nya saat pihak keluarga meminta dan mempertanyakan hasil CT scan seharus hasil tersebut diberikan. etika nya begitu.”

Lanjutnya, “Kalau memang dalil nya nanti kepada pihak dokter diminta hasil CT scan sekaligus dijelaskan, apa maksud dari hasil CT scan tersebut… tolong diarahkan ke keluarga korban, misal nya bapak, ibu, ade, ini hasil CT scan nya boleh di ambil kepada dokter A contoh nya, kenapa harus ke dokter A… supaya nanti hasil nya akan di jelaskan oleh dokter A, sehingga pihak keluarga mampu mengetahui apa yang dimaksud dari hasil CT scan tersebut,” dijelaskan nya lewat sambungan telepon kepada redaksi Nasionalnews.co.id biro Depok, Kamis (3/6/2021)

“Akan tetapi jika dokter juga melakukan atau melanggar etika di dalam profesi, dia tidak memberikan kejelasan atau memberikan hasil CT scan tersebut, saya rasa keluarga korban tidak masalah jika melakukan protes dan meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit, ada apa, seolah-ada yang di sembunyikan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pasien kecelakaan,” jelas nya

Dirinya juga mengatakan, hal ini sering terjadi. ” karena saya yakin yang sering terjadi malpraktik, ini adalah kelalaian dalam penanganan. Yang kedua tidak hati-hati atau waspada dalam penanganan. yang nama nya pasien IGD, kita harus tau pasien ini berada dalam garis mana, apakah merah, kuning, hijau dan hitam Itu harus diperhatikan,”

Sambung nya, “karena di dalam IGD itu ada triage atau stase yang berbeda penanganan nya. kalau pasien karena kecelakan, maka lakukan tindakan sesuai stase nya, golongan nya, Jangan melakukan tindakan yang tidak sesuai golongan nya, dalam hal ini urgensi penanganan, sejauh mana urgen penanganan pasien. ketika itu urgen untuk melakukan tindakan penanganan, maka tidak boleh lalai apa lagi malpraktek, karena berhubungan dengan nyawa manusia.” Pungkas nya

Eliadda berharap, pihak rumah sakit terkait harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi, “Kalau ada dugaan malpraktek, perlu ditelusuri kembali bagaiamana kronologi nya dan tentu nya ada sanksi tegas ketika kesalahan itu benar-benar terbukti terjadi, dan menurut saya kasus ini harus terus di lanjutkan untuk mengetahui fakta yang sebenar nya,” tutup nya (CP/NN)