Era Globalisasi ditandai dengan kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampak dari kemajuan tersebut tentunya melahirkan sisi positif sekaligus negatif. Dalam mengatasi dampak negatifnya ini dibutuhkan suatu usaha yang serius untuk mengatasinya. Salah satu usaha untuk menanggulanginya yaitu melalui pendidikan agama. Dalam hal ini penanganan dan penanaman aqidah dan akhlak merupakan salah satu alat untuk mengatasinya, khususnya melalui pendidikan agama Islam yang merupakan tuntutan dan kebutuhan mutlak bagi manusia muslim.
Pengertian Aqidah dan Akhlaq
Menurut Abdurrohim, dkk (2014 : 4) dalam buku Aqidah dan Akhlak menerangkan bahwa akidah berakar dari kata aqada, ya’qidu, aqiidatan yang berarti tali pengikat sesuatu dengan yang lain, sehingga menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika masih dapat dipisahkan berarti belum ada pengikat dan sekaligus berarti belum ada akidahnya.
Dalam pembahasan yang masyhur akidah diartikan sebagai iman, kepercayaan atau keyakinan. Dalam kajian Islam, akidah berarti tali pengikat batin manusia dengan yang diyakininya sebagai Tuhan yang Esa yang patut disembah dan Pencipta serta Pengatur alam semesta ini. Akidah sebagai sebuah keyakinan kepada hakikat yang nyata yang tidak menerima keraguan dan bantahan. Apabila kepercayaan terhadap hakikat sesuatu itu masih ada unsur keraguan dan kebimbangan, maka tidak disebut akidah. Jadi akidah itu harus kuat dan tidak ada kelemahan yang membuka celah untuk dibantah.
Adapun pengertian aqidah secara umum adalah kepercayaan, keimanan, keyakinan secara mendalam dan benar lalu merealisasikannya dalam perbuatannya. Sedangkan aqidah dalam agam Islam berarti percaya sepenuhnya kepada ke-Esa-an Allah, di mana Allah-lah pemegang kekuasaan tertinggi dan pengatur segala apa yang ada di jagad raya.
Sedangkan kata akhlak berasal dari bahasa Arab al-akhlak, yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq atau al-khaliq yang berarti a) tabiat, budi pekerti, b) kebiasaan atau adat, c) keperwiraan, kesatriaan, kejantanan. (Abdurrohim, dkk, 2014 : 32). Sedangkan pengertian secara istilah, akhlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang melahirkan perbuatan-perbuatan yang mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian.
Jika keadaan (hal) tersebut melahirkan perbuatan yang baik dan terpuji menurut pandangan akal dan hukum Islam, disebut akhlak yang baik. Jika perbuatan-perbuatan yang timbul itu tidak baik, dinamakan akhlak yang buruk.
Sebagian ulama’ memberi defnisi mengenai akhlak, yaitu: “Akhlak adalah sifat manusia yang terdidik” Karena akhlak merupakan suatu keadaan yang melekat di dalam jiwa, maka perbuatan baru disebut akhlak kalau terpenuhi beberapa syarat, yaitu: Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang dan b. Perbuatan itu timbul mudah tanpa dipikirkan atau diteliti terlebih dahulu sehingga benar-benar merupakan suatu kebiasaan.
Penguatan “Aqidah” dan “Akhlak” sebagai Filter Globalisasi
Era Globalisasi mempunyai dampak positif seperti kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia. Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional. Selain itu, kemajuan teknologi mempengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkesinambungan. Dengan kemajuan iptek juga membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.
Meskipun demikian, era globalisasi juga mengandung sejumlah dampak negatif yang sangat mengkhawatirkan, yaitu: terjadinya sikap individualisme yang mementingkan diri sendiri, hilangnya semangat gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
Selain itu, tolak ukur keberhasilan didasarkan pada aspek material (duniawiyah) semata. Akibatnya menyebabkan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. atas dasar pertimbangan duniawiyah tersebut melahirkan sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
Selanjutnya, tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
Dalam hal ini, agama memiliki peran penting dalam memfilter dampak negatif yang ditimbulkan dari era globalisasi dewasa ini. Pemahaman yang utuh akan agama tidak hanya sebatas rutinitas ritual semata melainkan tertanam dalam di hati (aqidah) dan diejawantahkan melalui perilaku sehari-hari (akhlak). Dengan kata lain, diperlukan pemahaman dan pengamalan agama yang tepat sekaligus pengamalan secara utuh dan konsisten.
Permasalahan yang timbul ialah bagaimana cara memantapkan pemahaman keagamaan yang terefleksi dalam perilaku sehari-hari? Tiada lain ialah melalui pendidikan. Pendidikan di sini yang dimaksud bukan hanya di lembaga pendidikan formal saja, melainkan bisa juga pendidikan dalam keluarga dan masyarakat.
Selain itu, yang lebih penting ialah kehadiran pendidikan pesantren yang secara khusus mempelajari ilmu-ilmu agama. Menghadapi arus globalisasi dengan segala dampak negatifnya, sebaiknya para orang tua menyadari bahwa tidak cukup hanya dibekali pengetahuan umum saja, melainkan juga pengetahuan agama. Oleh karena itu, selain sekolah umum sebaiknya dibarengi dengan sekolah yang berbasis keagaman seperti pesantren.
Penulis: Juhaeni, S.Pd.I, Guru MTs Al Ihya Majenang Cilacap
Editor : Samani, S.Sos.I