Depok  

Sandi Butar Butar Bukan Bintang Sebenarnya dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok

Praktisi Hukum Eric Sitohang saat mengungkap sosok Sandi Butar Butar terkait dugaan korupsi oleh Damkar Kota Depok di depan depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok. Rabu, 21 April 2021
Praktisi Hukum Eric Sitohang saat mengungkap sosok Sandi Butar Butar terkait dugaan korupsi oleh Damkar Kota Depok di depan depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok. Rabu, 21 April 2021

DEPOK, Nasionalnews.co.id – Praktisi Hukum Eric Sitohang beberkan peran Sandi Butar-Butar bukan lah aktor sebenarnya di balik kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

“Keraguan kami didasari pada pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok; Herlangga Wisnu Murdianto yang mengatakan telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang ada nya dugaan penyelewengan pada Dinas Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Depok sejak 31 Maret 2021 sebelum kasus ini viral.” Tertulis dalam siaran Pers yang di terima Redaksi Nasionalnews.co.id tertanda Eric Sitohang and Associates.

Seperti yang diketahui, saat kasus ini muncul di permukaan, publik mengetahui dan menganggap bahwa Sandi Butar Butar yang telah melaporkan kasus dugaan peyelelewengan ini, sehingga perhatian dan perlakuan khusus diberikan kepada Sandi oleh banyak pihak.

“Padahal, jelas telah diakui dan dijelaskan Sandi Butar Butar melalui Kuasa Hukum nya Razman Arief Nasution, bahwa pelapor kasus yang sedang hangat itu bukan lah Sandi, namun nama lain yakni Ferry Sinaga.” beber nya

Dririnya menjelaskan, “Jadi wajar jika peran Sandi untuk dipertanyakan masyarakat, karena seolah-olah dia lah wistleblower dalam kasus ini, jadi bintang nya, padahal jelas bukan, ternyata sudah ada element masyarakat lain yang lebih dulu melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.

“Jadi wajar jika kami mempertanyakan motif dibalik munculnya sosok Sandi yang tampak ditunjukan sebagai sosok yang lugu, polos, terzholimi dan tanpa muatan kepentingan apa pun di belakang nya.” Beber nya

Dirinya mengatakan, dari catatan dan bukti yang didapatkan pihak nya, Ia menduga kemunculan Sandi ini punya kepentingan pihak tertentu di balik aksinya selama ini hingga menjadi viral.

“Kami memiliki beberapa dokumen yang menjelaskan keberadaan Sandi, yang pertama Sandi merupakan komisaris CV Sanboles Leminan Interprice (CV.SLI), sebuah perusahan yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa.”ucapnya dalam pernyataan tertulis.

Dirinya juga menjelaskan, Sandi Butar Butar jelas memiliki saham di perusahaan (CV. SLI) tersebut, sementara di satu sisi dia juga Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku tenaga Honorer atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pemerintah kota Depok.

“Yang menarik, perusahaan dimana dirinya sebagai Komisaris itu juga pernah terkena kasus dugaan penyelewengan pekerjaan di PUPR Depok tahun 2019 yaitu pekerjaan PENURAPAN LONGSOR DI TURAP KALI SUGUTAMU MASJID AL-MUHAJIRIN KELURAHAN BAKTIJAYA (ABT) dengan nilai pagu Rp 522.000.000,- yang mana kasusnya sempat ditangani kejaksaan Negeri kota Depok.”beber nya

“Selain itu dari informasi dan bukti yang pihaknya terima, perilaku Sandi Butar Butar selama menjadi ASN sering kali menunjukkan sikap arogan.”sebutnya

Dirinya mengatakan “Pernah suatu hari Sandi mendatangi kantor dinas Damkar sambil membawa senjata tajam masuk ke dalam ruangan. Entah apa yang menjadi permasalahan, tapi perilakunya tersebut menurut kami sudah sangat tidak etis sebagai ASN.”ucapnya

Dari uraian dan bukti-bukti yang pihaknya sampaikan diatas, pihaknya berharap, masyarakat bisa bersikap bijaksana menyikapi kasus dugaan penyelewengan pada DPKP kota Depok dan tetap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut dan menuntaskan kasus ini.

“Kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan kerja mereka semaksimal mungkin dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innosence).

“Demikian hal ini kami sampaikan, agar kiranya dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas sebagai upaya untuk membantu menyampaikan pencerahan dan pemahaman terkait dugaan kasus penyelewengan pada dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok.”tutup nya (CP/NN)